Sabtu, 16 November 2013

Masyarakat Adat: Pangdam VI Mulawarman Harus Tinggalkan Kaltim


KBR68H, Balikpapan - Pernyataan Pangdam VI Mulawarman Dicky Wainal Usman di salah satu koran lokal, yang menyatakan tidak ada masyarakat asli Kalimantan berbuntut panjang. 

Pernyataan itu menyulut reaksi masyarakat adat di Kalimantan. Mereka pun meminta Pangdam VI Kalimantan meminta maaf dan meninggalkan Kalimantan.

Yulianus Henock mewakili masyarakat adat Kalimantan mengatakan, pernyataan tersebut sangat melukai masyarakat adat Kalimantan. Karena keberadaan mereka seakan tidak diakui, meski telah ribuan tahun nenek moyang mereka mendiami Pulau Kalimantan

Kata dia, sebenarnya hari Jumat ini (15/11) seluruh masyarakat adat di Kalimantan turun ke jalan. Namun rencana itu dibatalkan, karena seluruh tokoh-tokoh adat di Kalimantan telah berkumpul dan menggelar rapat. Ada dua poin permintaan masyarakat adat Kalimantan yakni, permintaan maaf dari Pangdam VI Mulawarman dan meningggalkan bumi Kalimantan.

“Karena rasa keprihatinan, kesedihan, luka hati yang mendalam, akibat pernyataan saudara Jenderal Pangdam VI Mulawarman yang menyatakan Kalimantan tidak punya putra daerah, semua adalah pendatang, kami mohon maaf, kami tidak panggil Bapak Pangdam lagi, Saudara Dicky, bahwa Bapak Dicky harus tinggalkan Kalimantan Timur,” kata Yulianus Henock.

Yulianus Henock mewakili masyarakat adat di Kalimantan menambahkan, persoalan tersebut sudah disampaikan langsung ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Budiman dan rencananya mereka juga akan menyampaikan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto maupun dewan masyarakat adat nasional. 

Pernyataan Sikap.

"Siapa Bilang Tidak Ada Putra Daerah?, Kami Orang Dayak adalah Putra Putri Daerah Asli Tanah Kalimantan..!!!"

Menyikapi pernyataan Panglima Daerah (Pangdam) VI Mulawarman Mayjen TNI Dicky Wainal Usman pada saat melakukan silahturahmi ke Tanah Tidung dalam rangka membuka kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) 8/11/2013. Yang dimana pada sambutannya, Dicky mengatakan :

1. Tidak ada yang namanya putra daerah Kalimantan. Ayo siapa yang merasa dirinya putra daerah disini? Ngak ada! Kita ini pendatang, semua pendatang
2. Isu putra daerah itu hanya di kait-kaitkan pada masa pilkada saja, dan pada saat penerimaan tenaga kerja di perusahaan
3. Adanya wacana Borneo Merdeka sebagai tekanan yang diajukan oleh Majelis Rakyat Kaltim Bersatu kepada pemerintah tentang UU perimbangan keuangan pusat-daerah.

Dalam penggalam sambutan terebut jelas secara hati nurani kami sebagai anak asli Kalimantan sangat merasa terluka dan tidak di anggap. Nenek moyang kami sudah turun temurun ribuan tahun mendiami pulau Borneo ini. Fakta-fakta sejarah juga membenarkan hal ini.

Sebagai Pangdam yang bertugas mengamankan daerahnya, sungguh kami mengatakan pertanyaan ini tidak manusiawi dan sangat melukai kami sebagai putra yang diharikan dan di besarkan di tahan Borneo. Karena secara UU negara mengakui keberadaan masyarakat asli dan pribumi diantaranya : UUD 1945 Pasal 18B Ayat 2 :
"Negara mengakui dan menghormati kestuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang"

dan Pasal 28(I) Ayat 3 :
"Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban"

Dan beberapa UU lainnya beserta TAP MPR

Sebagai salah satu komunitas yang lahir dari putra asli bumi Kalimantan dan saat ini secara terus-menerus membangun, mengembangkan dan melestarikan adat, budaya dan tradisi Dayak sebagai warisan leluhur diai Kalimantan. Kami Cerita Dayak juga merasakan perlu menindaklanjuti pernyataan tersebut dan meminta Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Dicky Wainal Usman untuk :
Meminta maaf kepada seluruh warga Dayak dan Kalimantan pada umumny dan segera melakukan klarifikasi atas ucapnnya tersebut.

Dimana Bumi di pijak, di situ langit di junjung. Bagi kami pengakuan atas keberadaan kami, hak-hak kami, adat, budaya dan tradisi kami di tanah Borneo ini adalah salah satu alasan kenapa kami masih setia kepada Indonesia.


Pernyataan Sikap.

"Siapa Bilang Tidak Ada Putra Daerah?, Kami Orang Dayak adalah Putra Putri Daerah Asli Tanah Kalimantan..!!!"

Menyikapi pernyataan Panglima Daerah (Pangdam) VI Mulawarman Mayjen TNI Dicky Wainal Usman pada saat melakukan silahturahmi ke Tanah Tidung dalam rangka membuka kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) 8/11/2013. Yang dimana pada sambutannya, Dicky mengatakan :

1. Tidak ada yang namanya putra daerah Kalimantan. Ayo siapa yang merasa dirinya putra daerah disini? Ngak ada! Kita ini pendatang, semua pendatang
2. Isu putra daerah itu hanya di kait-kaitkan pada masa pilkada saja, dan pada saat penerimaan tenaga kerja di perusahaan
3. Adanya wacana Borneo Merdeka sebagai tekanan yang diajukan oleh Majelis Rakyat Kaltim Bersatu kepada pemerintah tentang UU perimbangan keuangan pusat-daerah.

Dalam penggalam sambutan terebut jelas secara hati nurani kami sebagai anak asli Kalimantan sangat merasa terluka dan tidak di anggap. Nenek moyang kami sudah turun temurun ribuan tahun mendiami pulau Borneo ini. Fakta-fakta sejarah juga membenarkan hal ini.

Sebagai Pangdam yang bertugas mengamankan daerahnya, sungguh kami mengatakan pertanyaan ini tidak manusiawi dan sangat melukai kami sebagai putra yang diharikan dan di besarkan di tahan Borneo. Karena secara UU negara mengakui keberadaan masyarakat asli dan pribumi diantaranya : UUD 1945 Pasal 18B Ayat 2 :
"Negara mengakui dan menghormati kestuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang"

dan Pasal 28(I) Ayat 3 :
"Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban"

Dan beberapa UU lainnya beserta TAP MPR

Sebagai salah satu komunitas yang lahir dari putra asli bumi Kalimantan dan saat ini secara terus-menerus membangun, mengembangkan dan melestarikan adat, budaya dan tradisi Dayak sebagai warisan leluhur diai Kalimantan. Kami Cerita Dayak juga merasakan perlu menindaklanjuti pernyataan tersebut dan meminta Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Dicky Wainal Usman untuk :
Meminta maaf kepada seluruh warga Dayak dan Kalimantan pada umumny dan segera melakukan klarifikasi atas ucapnnya tersebut.

Dimana Bumi di pijak, di situ langit di junjung. Bagi kami pengakuan atas keberadaan kami, hak-hak kami, adat, budaya dan tradisi kami di tanah Borneo ini adalah salah satu alasan kenapa kami masih setia kepada Indonesia.

Rapat di Kantor DPC GEPAK SAMARINDA







Selamat Atas Terpilih nya Bpk. Jamhari Gunawan sebagai Ketua Korwil Sungai Kunjang, mudah"an beliau bs menjalan kan amanah sbg Ketua Korwil sungai kunjang dgn sebaik-baik nya, Hidup GEPAK 3X... Mudah"an tambah solid dan tambah rakat, sesama PB, DPC, KORWIL, RANTING, DAN ANAK RANTING...